Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki
"Kami akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang diperbaiki seluruh partai melalui Sipol, kemudian menyampaikan hasilnya," kata Arison.
Dia juga mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap kelengkapan persyaratan parpol.
Tahapan ini mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 selama 21 hari.
Tim verifikasi faktual akan memeriksa secara langsung kelengkapan persyaratan partai politik sebagai calon peserta pemilu, seperti kepengurusan dan sekretariat.
"Termasuk menemui orang-orang yang masuk dalam jajaran keanggotaan atau pengurus partai, apakah benar mereka anggota atau pengurus partai," katanya.
Pengurus parpol masih mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan berdasarkan hasil temuan tim verifikasi.
Contohnya, tim verifikasi menemukan 10 nama pengurus partai politik yang tidak memenuhi persyaratan.
"Partai dapat mengganti sepuluh nama pengurus partai itu agar memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu," pungkas Arison. (Antara/jpnn)
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
- Yasmine Ow Bantah Rumah Tangganya Hancur Gegara Pemilu 2024
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda