Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki

"Kami akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang diperbaiki seluruh partai melalui Sipol, kemudian menyampaikan hasilnya," kata Arison.
Dia juga mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap kelengkapan persyaratan parpol.
Tahapan ini mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 selama 21 hari.
Tim verifikasi faktual akan memeriksa secara langsung kelengkapan persyaratan partai politik sebagai calon peserta pemilu, seperti kepengurusan dan sekretariat.
"Termasuk menemui orang-orang yang masuk dalam jajaran keanggotaan atau pengurus partai, apakah benar mereka anggota atau pengurus partai," katanya.
Pengurus parpol masih mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan berdasarkan hasil temuan tim verifikasi.
Contohnya, tim verifikasi menemukan 10 nama pengurus partai politik yang tidak memenuhi persyaratan.
"Partai dapat mengganti sepuluh nama pengurus partai itu agar memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu," pungkas Arison. (Antara/jpnn)
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP