David NOAH Mangkir, Kuasa Hukum Beber Alasannya
Jumat, 20 Agustus 2021 – 18:09 WIB
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena masih tahap penyelidikan," tutur Yusri
Lina Yunita melaporkan David NOAH di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.
Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan bukti-bukti ada di lokasi proyek. Dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya dan bantu (dana)," ujar Devi. (cr3/jpnn)
David NOAH, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
BERITA TERKAIT
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- Kasus Dugaan Penggelapan Dana Apartemen Taman Rasuna Terus Bergulir, 13 Saksi Diperiksa
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya
- Ajudan Pribadi Dilaporkan ke Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti Bilang Begini
- Bareskrim Turun Tangan Usut Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Teddy Pardiyana Ungkap Kondisinya Setelah Menjadi Tahanan Kota