David NOAH Mangkir, Kuasa Hukum Beber Alasannya

David NOAH Mangkir, Kuasa Hukum Beber Alasannya
David NOAH. Foto: official NOAH

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena masih tahap penyelidikan," tutur Yusri

Lina Yunita melaporkan David NOAH di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.

Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan bukti-bukti ada di lokasi proyek. Dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya dan bantu (dana)," ujar Devi. (cr3/jpnn)

 

David NOAH, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News