Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Publik Makin Curiga KPU Tunduk Intervensi

Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Publik Makin Curiga KPU Tunduk Intervensi
Tiga pasang capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperlihatkan nomor urut masing-masing sebagai kontestan Pilpres 2024, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11) malam. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan langkah meniadakan debat Cawapres 2024 membuat publik curiga bahwa KPU menerima intervensi sebelum menentukan kebijakan.

"Makin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili.

Dia mengatakan wajar publik curiga, karena keputusan KPU yang meniadakan debat cawapres didahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 90/PUU-XXI/2023.

Halili mengatakan putusan itu memberikan jalan bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman saat itu, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto setelah diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemudian, lanjut Halili, kecurigaan makin menguat setelah muncul putusan MKMK yang menegaskan secara kelembagaan MK membuka ruang diintervensi pihak luar.

"Melalui Ketua MK yang sudah diberhentikan, yaitu Anwar Usman, ipar presiden sekaligus paman cawapres Gibran," kata dia.

Selanjutnya, kata Halili, kecurigaan publik terus kencang setelah muncul pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku pernah diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SETARA Institute mengatakan langkah meniadakan debat Cawapres 2024 RI membuat publik curiga terhadap KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News