Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Publik Makin Curiga KPU Tunduk Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan langkah meniadakan debat Cawapres 2024 membuat publik curiga bahwa KPU menerima intervensi sebelum menentukan kebijakan.
"Makin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili.
Dia mengatakan wajar publik curiga, karena keputusan KPU yang meniadakan debat cawapres didahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 90/PUU-XXI/2023.
Halili mengatakan putusan itu memberikan jalan bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman saat itu, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto setelah diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Kemudian, lanjut Halili, kecurigaan makin menguat setelah muncul putusan MKMK yang menegaskan secara kelembagaan MK membuka ruang diintervensi pihak luar.
"Melalui Ketua MK yang sudah diberhentikan, yaitu Anwar Usman, ipar presiden sekaligus paman cawapres Gibran," kata dia.
Selanjutnya, kata Halili, kecurigaan publik terus kencang setelah muncul pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku pernah diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SETARA Institute mengatakan langkah meniadakan debat Cawapres 2024 RI membuat publik curiga terhadap KPU.
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg