Demi Outsourcing, Muhaimin Perbaiki Aturan KHL
Minggu, 03 Juni 2012 – 19:09 WIB

Demi Outsourcing, Muhaimin Perbaiki Aturan KHL
Selanjutnya, kata Cak Imin, hasil pleno itu nanti akan diujicoba dan disimulasikan. "Nanti perkembangannya dikomparasikan hasilnya. Setelah itu, kita masukkan di dalam pleno tripartit, dan tak lama kemudian kita tetapkan. Insya Allah pertengahan bulan Juni selesai," tukasnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku tengah mematangkan revisi atas Permenakertrans Nomor 17
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya