Demi Outsourcing, Muhaimin Perbaiki Aturan KHL
Minggu, 03 Juni 2012 – 19:09 WIB
Selanjutnya, kata Cak Imin, hasil pleno itu nanti akan diujicoba dan disimulasikan. "Nanti perkembangannya dikomparasikan hasilnya. Setelah itu, kita masukkan di dalam pleno tripartit, dan tak lama kemudian kita tetapkan. Insya Allah pertengahan bulan Juni selesai," tukasnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku tengah mematangkan revisi atas Permenakertrans Nomor 17
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini