Demi Rokok, Heri Si Penggali Kubur Nekat Curi Terali Sekolah
Minggu, 08 Januari 2023 – 15:42 WIB
"Kami mendapatkan barang bukti yang sudah berada di tempat besi kiloan," kata Bernard.
Menurut Bernard, pelaku tidak hanya mencuri terali jendela, tetapi juga menggasan barang lainnya.
"Hingga saat ini pelaku masih mengelak tidak mau mengaku," jelas Bernard.
Namun, kini Heri sudah menjadi pesakitan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya berupa lima tahun penjara.(mcr35/jpnn.com)
Heri Oktapriadi yang mengaku butuh uang untuk membeli rokok nekat memanjat pagar SMA Negeri 12 Palembang lalu mencuri terali jendela.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru