Denny JA Sarankan SBY Keluarkan Perppu
jpnn.com - JAKARTA - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengaku baru-baru ini berkorespondensi dengan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam pesan yang dikirimkannya, Denny JA menyarankan SBY membuat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dengan pertimbangan UU Pilkada yang baru itu tidak dapat diaplikasikan karena bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Denny JA juga mengingatkan penolakan rakyat yang merasa hak konstitusionalnya terampas semakin luas.
“Agar Perpu itu bisa dibuat, secepatnya RUU Pilkada melalui DPRD itu ditandatangani Pak SBY dulu untuk diberi nomor, sehingga bisa dibuatkan respon dalam bentuk Perppu,” ujar Denny JA sambil menyarankan agar SBY segera bergerak mengingat kini tinggal 20 hari menuju pelantikan presiden baru.
Dalam responnya, SBY menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi.
SBY juga mengatakan telah mengidentifikasi keburukan dalam sistem pilkada ini.
“Itulah sebabnya saya ingin betul opsi yang dipilih adalah pilkada langsung dengan perbaikan mendasar. Tapi semua itu kandas di Parlemen, karena opsi yang ditawarkan PD dan saya, ditolak mentah-mentah,” tulis SBY dalam balasannya untuk Denny JA.
SBY membenarkan bahwa salah satu opsi untuk membatalkan UU Pilkada itu adalah dengan menerbitkan Perppu.
JAKARTA - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengaku baru-baru ini berkorespondensi dengan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan