Densus 88 Buru Penampung Terduga Teroris di Lampung

Densus 88 Buru Penampung Terduga Teroris di Lampung
Personel Densus 88. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Setelah saya pergi, rumah di tunggu Burhan. Terakhir pulang November 2017. Waktu itu Ali belum ada. Tahu-tahu dapat kabar ada penggerebekan (teroris). Saya kaget,” cetusnya.

Sementara Aziz, mertua Burhan mengatakan, sebelum ditangkap, Ali sudah tinggal sekitar seminggu. ”Rumah itu ditempati Burhan dan istri serta tiga anaknya. Saat saya sakit, Burhan dan keluarganya tinggal di tempat saya. Sementara rumah itu ditunggu oleh Ali. Saya belum pernah ketemu dia,” kata Aziz.

Warga Jalan Pulau Buton, Kelurahan Kotakarang, Kecmatan TbT ini melanjutkan, Densus 88 sempat menggeledah rumahnya. Polisi mengambil sejumlah barang seperti buku tabungan dan buku nikah milik Burhan.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, Ali merupakan salah satu jaringan Jamaah Ansharu Daullah (JAD). Ia diduga menjadi salah seorang penggerak. ”Perannya ikut menyosialisasikan dan menggerakkan kelompok," kata Suroso.

Dilanjutkan, kasus tersebut masih didalami Densus 88. Pencarian di wilayah Lampung masih dilanjutkan. ”Tentu ada pencarian lagi di Lampung," ujarnya.

Terkait Burhan, Suroso menyatakan yang bersangkutan juga akan diperiksa. ”Dia bagian dari orang yang menampung," kata dia. (pip/ais)


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih terus mengembangkan penangkapan seorang terduga teroris di Bandarlampung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News