Depag Jamin Transportasi Makkah

Depag Jamin Transportasi Makkah
BERANGKAT - Sejumlah Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kloter 8 asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat mendaftar dan bersiap masuk asrama jelang keberangkatan. Foto: Budiman/Sumatera Ekspres.
"Menurut aturan pemerintah, para jamaah, baik penduduk asli maupun pendatang, tidak diizinkan memasuki Makkah atau tempat-tempat suci lain selama musim haji tanpa izin (tasrih)," ujarnya.

Yang melegakan, sampai saat ini PPIH belum menerima laporan mengenai kemungkinan penggunaan paspor hijau oleh CJH ilegal asal Indonesia. Pihak PPIH belum memperoleh laporan mengenai indikasi adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan.

Ghafur mengatakan, pemerintah telah berupaya menghindari penyalahgunaan paspor hijau oleh CJH ilegal dengan melampirkan dokumen paspor cokelat yang dinamai Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) bersama buku paspor hijau. Baik haji reguler (ONH) maupun haji non-reguler (ONH plus), tetap melampirkan buku DAPIH bersama buku paspor hijau saat memohon (apply) visa di Kedutaan Arab Saudi. "Kami juga masih berkoordinasi dengan aparat pemerintah Arab Saudi," ujarnya. (zul/ib)

JAKARTA - Departemen Agama (Depag) menjamin moda transportasi jamaah di Makkah tidak mengalami kendala. Sebab, masalah itu sudah direncanakan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News