Depdiknas Pangkas Anggaran Departemen
Agar Sekolah Kedinasan Makin Tertib
Sabtu, 08 November 2008 – 02:30 WIB
Menurut Dodi, departemen hanya diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan jenjang strata satu ke atas dan tidak diperbolehkan pendidikan di bawahnya. Departemen Perhubungan, misalnya, yang mempunyai sekolah pelayaran nanti hanya ditujukan untuk menampung lulusan D-3. ’’Sesuai UU Sisdiknas, mereka hanya boleh menyelenggarakan pendidikan dan menampung lulusan D-3 ke atas. Ini merupakan bagian untuk memperbaiki mutu pendidikan departemen,’’ tegasnya.
Dodi menambahkan, Departemen Perhubungan dan Departemen Kesehatan merupakan dua instansi yang menyerap anggaran pendidikan terbesar. Namun, data riil kebutuhan mereka untuk 2009 belum diakumulasikan. ’’Yang jelas, keduanya mempunyai pendidikan kedinasan yang membutuhkan biaya sangat tinggi. Ke depan, harus ada penghematan,’’ ujarnya. (zul/oki)
ok ndri Oke--oki JAKARTA – Kenaikan porsi anggaran pendidikan menjadi 20 persen dalam APBN tak serta-merta membuat Depdiknas mudah menggelontorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta