Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi

Kejaksaan Diibaratkan Setrikaan

Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi
Jaksa Agung Basrief Arief saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Senayan, Rabu (8/12).Foto: Arun/JPNN
"Kondisi sekarang, Kejagung jadi setrikaan, bolak balik memilih langkah hukum yang tepat. Padahal sudah diingatkan," tegas Yani.

Sementara Basrief Arief mengakui dirinya dalam posisi dilematis. Deponeering kini sudah menjadi keputusan institusi kejaksaan sebelum dia menjabat Jaksa Agung. "Saya akan telaah lagi bagaimana kasusnya," jawabanya. (pra/jpnn)

JAKARTA - DPR kembali mempersoalkan keputusan deponeering perkara Bibit-Chandra yang diambil Kejaksaan Agung. Pertanyaan yang diajukan saat ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News