Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi
Kejaksaan Diibaratkan Setrikaan
Rabu, 08 Desember 2010 – 12:52 WIB
"Kondisi sekarang, Kejagung jadi setrikaan, bolak balik memilih langkah hukum yang tepat. Padahal sudah diingatkan," tegas Yani.
Baca Juga:
Sementara Basrief Arief mengakui dirinya dalam posisi dilematis. Deponeering kini sudah menjadi keputusan institusi kejaksaan sebelum dia menjabat Jaksa Agung. "Saya akan telaah lagi bagaimana kasusnya," jawabanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - DPR kembali mempersoalkan keputusan deponeering perkara Bibit-Chandra yang diambil Kejaksaan Agung. Pertanyaan yang diajukan saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif