Desak KPK Ungkap Anggota DPR Pemain Migas

Desak KPK Ungkap Anggota DPR Pemain Migas
Desak KPK Ungkap Anggota DPR Pemain Migas

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi di SKK Migas yang diduga melibatkan sejumlah petinggi lembaga termasuk anggota DPR. Menurutnya, KPK  sudah semestinya mengungkap permainan di SKK Migas yang melibatkan penyelengara negara.

"Itu perlu ditelesuri atau diperdalam oleh KPK. Kalau sudah bermain, diduga ada korupsi. Ini tugas KPK untuk mengungkapkan permainan antara (pejabat) SKK Migas dengan DPR," kata Uchok di Jakarta, Sabtu (11/10).

Menurut Uchok, KPK bisa mengembangkan penyidikan terkait SKK Migas ke anggota DPR. Sebab, sambung dia, anggota DPR yang harusnya melakukan fungsi pengawasan ternyata justru ikut bermain demi mendapatkan imbalan.

"Ke DPR diperlebar boleh. Karena, DPR bukan hanya mempergunakan hak pengawasan mereka. Tapi mereka juga, 'bermain' untuk mengejar fee," ucap Uchok.

Dalam kasus SKK Migas, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi Deviardi alias Ardi, dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya sudah mendapat vonis pengadilan. Saat ini
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon sedang menjalani proses persidangan terkait perkara dugaan suap kepada Rudi.

KPK belum juga menjerat nama lain yang kerap disebut dalam kasus itu. Salah satunya adalah Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong yang diduga menjadi otak penyuapan ke Rudi.

Oleh karena itu, Uchok menjelaskan selain DPR, PT Kernel Oil Pte Ltd juga harus menjadi perhatian KPK. "Untuk itu, ada dua yang harus jadi fokus KPK, DPR dan perusahaan Kernel Oil," tandas Uchok.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News