Detik-Detik Polisi Melakukan Penangkapan, Ini Fotonya

Detik-Detik Polisi Melakukan Penangkapan, Ini Fotonya
SERGAP. Terduga pengedar sabu saat disergap anggota Polres Melawi di depan Hotel Cantika, Jalan Nanga Pinoh-Sintang, Selasa (15/5) dini hari. Foto: Humas Polres for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SINTANG - HAO alias OD tidak jera mengedarkan sabu-sabu meski pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pria 32 tahun itu kembali masuk penjara setelah ditangkap Satuan Narkoba Polres Melawi di Jalan Nanga Pinoh-Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (15/5).

Kasat Narkoba AKP Sarwo mengatakan, penangkapan tidak terlepas dari informasi yang diberikan warga.

“Kami langsung menindaklanjuti. Hasilnya seorang pria berinisial HAO alias OD kami tangkap karena didapati barang bukti padanya,” kata Sarwo, Selasa (15/5).

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum menciduk OD.

“Tak sia-sia melakukan pengintaian. Di Jalan Pinoh-Sintang, tepatnya di depan Hotel Nite and Day atau Hotel Cantika, dia ditangkap,” jelas Sarwo.

OD disergap ketika mengendarai sepeda motor Jupiter MX dan langsung digeledah.

Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya dari tangan OD.

HAO alias OD tidak jera mengedarkan sabu-sabu meski pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News