Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm

Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Source for jpnn

Sementara untuk hal yang memberatkan, Dewas KPK menilai Firli tidak mengakui perbuatan, mangkir dalam persidangan kode etik dan pedoman perilaku tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, dan berusaha memperlambat jalannya persidangan.

"Sebagai ketua dan anggota KPK seharusnya menjadi contoh dalam mengimplementasikan kode etik, tetapi malah berperilaku sebaliknya. Terperiksa pernah dijatuhi sanksi kode etik," kata Tumpak. (tan/jpnn)


Dewas menilai tidak ada hal yang meringankan sanksi terhadap Ketua nonaktif KPKFirli Bahuri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News