Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
jpnn.com, SIDOARJO - Pasangan suami istri Jeffi Adi Priono dan Yuli Harianti kompak dalam urusan pekerjaan. Sekalipun pekerjaan itu menyimpang: mengedarkan narkoba.
Ujung kekompakan mereka pun bisa ditebak. Pasutri tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
"Mulanya, si suami jualan miras (minuman keras, Red)," terang Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Pekerjaan itu ternyata dirasa kurang oleh Jeffi untuk menghidupi keluarganya. Istrinya juga berpandangan sama.
Apalagi, mereka harus menghidupi seorang anak berusia enam tahun. Di tengah situasi itu, Jeffi kemudian mengenal dunia narkoba dari pelanggan mirasnya.
Warga Desa Karangbong, Gedangan, tersebut lantas kepincut untuk mengedarkan narkoba.
Jeffi tergiur dengan keuntungan yang bisa didapatkan. Dia lantas mengajak istrinya untuk menjalankan bisnis haram itu.
Bisnis haram yang dijalankan pasutri tersebut kemudian tercium polisi.
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu