Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
Sabtu, 08 September 2018 – 23:14 WIB
Sepak terjang Jeffi dan istrinya terendus setelah polisi membekuk Singgih Febri Priyono alias Gajah.
"Dia (Singgih, Red) kami amankan setelah membeli sabu-sabu," terangnya.
Singgih "bernyanyi" di hadapan penyidik. Dia mengaku barang haram tersebut didapat dari Yuli.
Berbekal keterangan itu, petugas menggerebek tempat tinggal perempuan 33 tahun tersebut.
"Kami menemukan bukti percakapan pesan pendek di ponsel saat pemesanan," kata Sugeng.
Yuli tidak bisa berkilah dengan bukti tersebut. Dia hanya bisa pasrah. Perempuan asal Wonocolo, Taman, itu mengaku narkoba yang dijualnya berasal dari suami.
"Bukan bisnis sendiri," ungkapnya.
Jeffi tengah keluar rumah. Polisi yang menggerebek rumahnya pun menunggu kepulangannya.
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu