Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB
jpnn.com, KENDARI - Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG (26), MF (28) dan MH (31) pada Rabu (26/1).
Polisi menemukan sebanyak 64 sachet berisi sabu-sabu dengan berat 1,03 Kg. Ketiganya dibekuk bersama barang bukti di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
TKP tersebut yakni di Kecamatan Kadia, Wuawua, Baruga dan Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu-sabu di Kota Kendari.
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
BERITA TERKAIT
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu