Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya

Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG, MF dan MH di Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN

jpnn.com, KENDARI - Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG (26), MF (28) dan MH (31) pada Rabu (26/1).

Polisi menemukan sebanyak 64 sachet berisi sabu-sabu dengan berat 1,03 Kg. Ketiganya dibekuk bersama barang bukti di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

TKP tersebut yakni di Kecamatan Kadia, Wuawua, Baruga dan Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu-sabu di Kota Kendari.

Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News