Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya

Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG, MF dan MH di Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN
Berbekal informasi itu, dilakukan penyelidikan oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra dan berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

"Saat itu juga kami langsung lakukan upaya paksa dan penangkapan terhadap AG," kata Muh Faturrahman Eka.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu yang disimpannya di tempat terpisah.

"Sebanyak 1,03 kg sabu-sabu kami amankan di dalam mobil Ayla bernomor polisi DT 1186 CH. Selain itu, kami juga menemukan barang bukti nonnarkotika yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkoba," katanya.

Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News