Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB
Berbekal informasi itu, dilakukan penyelidikan oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra dan berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.
"Saat itu juga kami langsung lakukan upaya paksa dan penangkapan terhadap AG," kata Muh Faturrahman Eka.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu yang disimpannya di tempat terpisah.
"Sebanyak 1,03 kg sabu-sabu kami amankan di dalam mobil Ayla bernomor polisi DT 1186 CH. Selain itu, kami juga menemukan barang bukti nonnarkotika yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkoba," katanya.
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret