Di Rakernas PDIP, Abraham Samad Puji Jokowi

Di Rakernas PDIP, Abraham Samad Puji Jokowi
Di Rakernas PDIP, Abraham Samad Puji Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan kuliah kepada peserta Rakernas PDI-P ke-III. Materi yang disampaikannya adalah tentang peta korupsi di Indonesia.

Dalam kuliahnya, Samad beberapa kali memberikan pujian kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi. Ia menjadikan kader PDIP itu sebagai contoh pejabat yang pro-pemberantasan korupsi.

Seperti ketika membahas tentang Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang berada di peringkat 118 dari 180 negara. Samad mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik adalah kunci untuk memperbaiki masalah ini.

"Di sini (di Jakarta) ada Pak Jokowi yang terus membenahi layanan publik di Jakarta. Kita bersyukur ini bisa jadi contoh," ujar Samad dihadapan ratusan peserta Rakernas, Sabtu (7/9/)

Ia kembali menyinggung Jokowi saat membahas gratifikasi. Samad menilai, siakap Jokowi yang bersedia melaporkan gitar bass pemberian grup musik Metallica kepada KPK pantas diteladani.

"Pak jokowi sudah mencontohkan, melaporkan gitar Metalica. Selanjutnya, biar KPK yan menentukan apakah ini barang bisa dikembalikan ke Anda atau dilelang untuk negara," tuturnya.

Saat membahas pungutan liar (pungli) nama Jokowi kembali disebut. Ia memperingatkan Jokowi untuk selalu memperhatikan kesejahteraan para anak buahnya. Karena, rendahnya kesejahteraan menjadi pemicu PNS melakukan pungli.

"Jadi, Pak Jokowi, struktur pendapatan gaji PNS yang golongan rendah ini tidak manusiawi. Anaknya 2 sekolah, butuh biaya hidup. Bisa dipastikan dia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan Rp 2 juta. Kalau Kepala SKK Migas yang total gajinya Rp 300 juta, itu karena ketamakan. Harus dibedakan," papar Samad yang disambut riuh para kader.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan kuliah kepada peserta Rakernas PDI-P ke-III. Materi yang disampaikannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News