Di Solo Ada Modus Langka Pengedaran Sabu-Sabu, Dibaca Saja Jangan Ditiru
Tersangka berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan media sosial. Setelah pemesan membayar, sabu-sabu diletakkan pada rak makanan sebuah minimarket.
Aan dibekuk lantaran menjadi kurir. Dari tangan Aan, polisi menemukan sabu-sabu siap edar sebanyak 344 gram.
Menurut Deny, pelaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Semula sabu-sabu itu, diterkam sebanyak satu kilogram, tetapi beberapa sudah diedarkan di Solo oleh pelaku.
Pelaku ini, merupakan seorang kurir yang bertugas membagi paket besar sabu-sabu dalam paket besar ke paket hemat.
Saat ditangkap, polisi mengembangkan kasus itu, dan langsung menggeledah kediaman pelaku di Sragen.
Polisi berhasil menyita sebanyak satu paket besar sabu-sabu, lima paket sedang, tujuh paket kecil sabu-sabu, satu timbangan digital, dan sebuah isolasi warna hitam untuk membungkus sabu-sabu itu.
"Jika dikalkulasi, sabu-sabu sekitar mencapai Rp 400 juta lebih. Jumlah itu, belum termasuk dari jumlah awal yang sudah diedarkan tersangka," kata Deny.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku dirinya memperoleh sabu-sabu dari rekannya.
Selain mengungkap modus baru pengedaran sabu-sabu tersebut, Polres Kota Surakarta juga telah menangkap 30 pelaku dalam 3 bulan terakhir.
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- 3 Stadion dan 3 Lapangan Latihan di Solo Siap Digunakan untuk Piala AFF U-16 2024
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair