Di Tempat Ini Benih Lobster Disimpan untuk Diselundupkan, Mencapai Rp 13 Miliar

Di Tempat Ini Benih Lobster Disimpan untuk Diselundupkan, Mencapai Rp 13 Miliar
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (tengah) saat ekspos penangkapan benih lobster di kawasan perumahan Pemda Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Nantinya dari 129 ribu lebih benur yang diamankan polisi akan berkoordinasi dengan pihak BKIPM Jambi untuk pelepasliaran benur ke habitat laut yang berada di Sumatera Barat.

Polisi juga akan berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus benur ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka yang diketahui merupakan warga Jambi.

"Kasus ini akan terus kami tindaklanjuti, untuk para tersangka juga akan diperiksa lebih lanjut dan yang jelas karena tempat penyimpanan benur ini tidak ada izin ini tentu ilegal," kata Irjen Albertus. (antara/jpnn)

Rumah yang dijadikan tempat gudang penampungan benih lobster senilai Rp13 miliar digerebek petugas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News