Diajukan 91 Honorer, Lolos Semua

Diajukan 91 Honorer, Lolos Semua
Diajukan 91 Honorer, Lolos Semua
Kemudian disampaikan keduanya, bagi elemen masyarakat yang merasa ada dugaan pemalsuan dokumen, maka pemerintah memberikan tenggang waktu pengaduan selama 14 hari ke BKD Paluta sejak diumumkan 5 April Lalu.

“Perlu disampaikan kepada elemen masyarakat apabila ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria sebagaimana pengumuman yang disampaikan, pemerintah memberikan tenggang waktu pengaduan kepada BKD Paluta selama 14 hari, terhitung mulai tanggal pengumuman ini kami tetapkan. Jadi jika ada pengaduan, maka kami akan kembali melakukan validasi ulang seluruh berkas yang diadukan untuk kemudian kita sampaikan lagi ke BKN,” tuturnya.  (phn/sam/jpnn)

PALUTA  - Sejumlah daerah langsung mengumumkan daftar honorer kategori 1 (K1) yang telah diferifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News