Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Pemilik dan Polisi Saling Tuding
Jumat, 25 Maret 2011 – 15:05 WIB

Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Setelah ditangkap, kayu itu digiring ke Markas Pol Air Polda Sultra sebagai titipan SPORC Brigade Anoa Makassar. Namun, penyidikan dihentikan tepatnya 30 Juli 2010 karena dianggap tidak cukup bukti. Barang bukti setelah dititip di pelabulan Pol. Air Polda Sultra, dialihkan ke Rupbasan (Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara). Saat hendak dilakukan pengembalian barang bukti, ternyata kayu milik Mikram dan Rusli sudah raib. (aka/awa/jpnn)
KENDARI - Kasus penangakapan ratusan kubik kayu dari seorang pengusaha bernama Mikram Hafied, 13 Mei 2008 silam oleh SPORC Brigade Anoa Makassar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka