Dibacok tak Mempan, Preman Tewas Dipukul Benda Ini

jpnn.com - KOTABARU - Seorang yang diduga preman dibacok berkali-kali tidak mempan akhirnya tewas setelah setelah dipukul menggunakan balok kayu galam. Begitulah pengakuan pelaku berinisial J yang saat ini sudah ditahan aparat dari Polres Kotabaru, Jumat (17/4).
Peristiwa maut itu diketahui berawal pada Minggu (12/4) pagi lalu sekitar pukul 09.00 saat warga Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria ditemukan dekat tumpukan sampah PT ITP (Indocement Tunggal Prakarsa). Korban kemudian diketahui bernama Alpiansyah alias Iyan, penjaga parkir di Desa Serongga.
Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan SIK pada saat itu juga menugaskan Kasatreskrim AKP Alfian Tri Permadi ke TKP.
"Saat itu langsung kami tugaskan. Dan karena kerja keras anggota di lapangan, berbekal dari olah TKP yang sangat baik, dua hari pelaku sudah bisa ditangkap," ungkap Rizal kepada awak media, kemarin.
Pelaku J berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tarjun. Pada mulanya ia tidak mengaku kalau dirinya telah membunuh. Namun setelah didesak akhirnya dia mengaku, kalau korban telah dibacok berkali-kali menggunakan sajam dan dipukul dengan kayu. J juga mengungkapkan ada empat pelaku lainnya, yang sekarang sedang dalam pengejaran.
Pelaku mengaku, jika korban selama ini telah meresahkan masyarakat di sana.
"Dia kalau orang tidak bayar parkir suka marah. Anak kecil saja dia cabutkan pisau," kata J.
Dia sendiri adalah petugas parkir di Serongga. Melihat kelakuan korban yang dianggap merusak citra petugas parkir lainnya, J dan empat orang temannya sepakat untuk memberikan pelajaran.
KOTABARU - Seorang yang diduga preman dibacok berkali-kali tidak mempan akhirnya tewas setelah setelah dipukul menggunakan balok kayu galam. Begitulah
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba