Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun

Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PLPG lalu berlangsung sukses. "Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan, oleh karena itu saya berdoa semoga Pengadilan benar-benar mewujudkan kebenaran dan keadilan, itulah yang kita harapkan disini," terang Nelson.

Rencananya selain pledoi yang nanti akan disampaikan oleh PH, terdakwa juga akan menyampaikan sendiri nota pembelaan atas tuntutan JPU. "Saya nanti juga akan menyampaikan pembelaan sendiri, karena yang tahu diri saya adalah saya sendiri, di samping juga pembelaan dari PH," tutup Nelson.(tr-10/fuz/jpnn)

GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nelson Pomaligo tampaknya harus membiasakan hidup dalam tahanan berlama-lama. Ini lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News