Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:33 WIB

Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PLPG lalu berlangsung sukses. "Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan, oleh karena itu saya berdoa semoga Pengadilan benar-benar mewujudkan kebenaran dan keadilan, itulah yang kita harapkan disini," terang Nelson.
Baca Juga:
Rencananya selain pledoi yang nanti akan disampaikan oleh PH, terdakwa juga akan menyampaikan sendiri nota pembelaan atas tuntutan JPU. "Saya nanti juga akan menyampaikan pembelaan sendiri, karena yang tahu diri saya adalah saya sendiri, di samping juga pembelaan dari PH," tutup Nelson.(tr-10/fuz/jpnn)
GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nelson Pomaligo tampaknya harus membiasakan hidup dalam tahanan berlama-lama. Ini lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana