Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:33 WIB
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PLPG lalu berlangsung sukses. "Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan, oleh karena itu saya berdoa semoga Pengadilan benar-benar mewujudkan kebenaran dan keadilan, itulah yang kita harapkan disini," terang Nelson.
Baca Juga:
Rencananya selain pledoi yang nanti akan disampaikan oleh PH, terdakwa juga akan menyampaikan sendiri nota pembelaan atas tuntutan JPU. "Saya nanti juga akan menyampaikan pembelaan sendiri, karena yang tahu diri saya adalah saya sendiri, di samping juga pembelaan dari PH," tutup Nelson.(tr-10/fuz/jpnn)
GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nelson Pomaligo tampaknya harus membiasakan hidup dalam tahanan berlama-lama. Ini lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel