Diduga Ajarkan Pendidikan Agama Aliran Sesat di Bandung, 8 Orang Diamankan Polisi

Diduga Ajarkan Pendidikan Agama Aliran Sesat di Bandung, 8 Orang Diamankan Polisi
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Diduga membuka pusat pendidikan agama dengan aliran sesat, delapan orang diamankan aparat Polrestabes Bandung.

Kedelapan orang itu diamankan setelah adanya sejumlah warga yang mendatangi lokasi yang berada di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (24/6).

Adanan mengatakan para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai.

Warga menuntut pengurus yayasan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.

Setelah adanya laporan itu, tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.

"Memang sudah banyak, namun bisa kami redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum," kata dia.

Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, mereka tengah diperiksa.

Polisi mengamankan pengurus yayasan yang diduga mengajarkan pendidikan agama dengan aliran sesat, untuk menghindari gesekan dengan warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News