Diduga Ajarkan Pendidikan Agama Aliran Sesat di Bandung, 8 Orang Diamankan Polisi

jpnn.com, BANDUNG - Diduga membuka pusat pendidikan agama dengan aliran sesat, delapan orang diamankan aparat Polrestabes Bandung.
Kedelapan orang itu diamankan setelah adanya sejumlah warga yang mendatangi lokasi yang berada di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (24/6).
Adanan mengatakan para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai.
Warga menuntut pengurus yayasan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.
Setelah adanya laporan itu, tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.
"Memang sudah banyak, namun bisa kami redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum," kata dia.
Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, mereka tengah diperiksa.
Polisi mengamankan pengurus yayasan yang diduga mengajarkan pendidikan agama dengan aliran sesat, untuk menghindari gesekan dengan warga.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala