Diduga tak Netral, Ketua Panwaslu Dipecat

Diduga tak Netral, Ketua Panwaslu Dipecat
Diduga tak Netral, Ketua Panwaslu Dipecat
"Kita ingin memperbaiki sistem di Panwaslu Kada Tangsel. Apalagi, akan ada pemungutan suara ulang. Rapat plenonya kemarin," katanya.

Sebagaimana diwartakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang pada Pemilukada Tangsel, karena indikasi mobilisasi PNS dan politik uang. Dalam amar putusan, dinyatakan adanya keterlibatan PNS dengan pembentukan Airin Fans Club (AIFAC) dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada

21 Feberuari 2010.(awa/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Tangerang Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News