Diduga tak Netral, Ketua Panwaslu Dipecat
Kamis, 23 Desember 2010 – 19:47 WIB
"Kita ingin memperbaiki sistem di Panwaslu Kada Tangsel. Apalagi, akan ada pemungutan suara ulang. Rapat plenonya kemarin," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang pada Pemilukada Tangsel, karena indikasi mobilisasi PNS dan politik uang. Dalam amar putusan, dinyatakan adanya keterlibatan PNS dengan pembentukan Airin Fans Club (AIFAC) dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada
21 Feberuari 2010.(awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan