Diimingi Dapat Proyek, Uang Pelicin Rp300 Juta Melayang

Diimingi Dapat Proyek, Uang Pelicin Rp300 Juta Melayang
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ingin untung, malah buntung. Ungkapan inilah yang menggambarkan apa yang dialami Afrianto, 56, warga Kelurahan Nusa Indah, Bengkulu.

Harapan mendapatkan proyek besar dengan cara memberi uang pelicin, malah apes.

Kontraktor ini diduga ditipu EL dan JK, orang yang mengaku dapat memberikan proyek. Proyek tak didapat, uang Rp 300 juta sebagai pelicin pun lenyap. Ahyar akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Bengkulu.

Diceritakan dalam laporannya, dugaan penipuan ini diduga terjadi pada Februari 2016 silam. Saat itu korban bertemu dengan kedua terlapor yang mengatakan ada proyek besar dari Kementerian Sosial.

Untuk memuluskan mendapatkan proyek tersebut, terlapor meminta uang kepada pelaku sebagai pelicin. Korban sudah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 300 juta.

Namun apalah daya, hingga saat ini korban tak kunjung mendapatkan proyek seperti dijanjikan terlapor.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, laporan korban sedang dipelajari penyidik Direktorat Reskrimum.

“Penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Penyidik akan kembali mengambil keterangan kepada pelapor dan memeriksa terlapor,” ujar Sudarno seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.(cuy)


 Ingin untung, malah buntung. Ungkapan inilah yang menggambarkan apa yang dialami Afrianto, 56, warga Kelurahan Nusa Indah, Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News