Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan

Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan
Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan
CIANJUR--Tak puas atas penjelasan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI atas kondisi TKW asal Cianjur Halimah Binti Uu. Divisi Advokasi TKW Forum Lintas Pelaku Independen Cianjur (Follic) segera melayangkan surat pada KBRI Riyadh. Pasalnya, surat tanggapan dari Kemenlu RI tertanggal 14 September 2011 tak meyakinkan pihak keluarga Halimah yang dikabarkan telah divonis hukuman penjara selama lima tahun ditambah hukum cambuk 500 kali.

Bahkan, Halimah kini dikabarkan jadi bulan-bulanan sang majikan dengan meminta hukuman tambahan dan belum memperoleh bantuan hukum apapun dari pihak KBRI maupun Kemenlu di Arab Saudi. Padahal dalam surat Kemenlu Nomor 03511/WN/IX/2011/65 terkait laporan perkembangan kasus TKW/TKI di Arab Saudi bahwa KBRI Riyadh telah melakukan kunjungan ke Penjara Wanita Malaaz di Riyadh, dalam rangka penelusuran dan melihat perkembangan kasus Halimah.

"Pada surat point tiga tertulis bahwa KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Mayor Mubarak dan mendapatkan penjelasan bahwa kasus Halimah telah selesai dan tinggal menunggu proses pemulangan (deportasi). Pihak KBRI juga berjanji akan terus memantau proses pemulangan," kata Ketua Divisi Advokasi TKW Follic Nono Karyono, kemarin.

Nono mengindikasikan jika Halimah akan dipulangkan bersamaan dengan pemulangan TKW over stay dibawa pesawat keberangkatan jemaah Haji Indonesia beberapa waktu lalu, maka bisa dipastikan Halimah sudah kembali ke Indonesia. "Tapi kenyataannya kini belum juga pulang," terangnya.

CIANJUR--Tak puas atas penjelasan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI atas kondisi TKW asal Cianjur Halimah Binti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News