Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum
Selasa, 03 Januari 2012 – 09:51 WIB
Sebelumnya, Satgas PMH berakhir masa tugasnya pada 30 Desember 2011. Satgas diketuai Kuntoro dan Sekretaris Denny Indrayana. Anggotanya, Wakil Jaksa Agung Darmono, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Mas Achmad Santosa, dan Herman Effendy.
Dalam rentang dua tahun, satgas menerima hampir 5 ribu laporan pengaduan dari masyarakat. Pengaduan yang urgen, ditindaklanjuti satgas dengan menyampaikannya kepada instansi terkait, yakni sebanyak 163 surat. Dari angka itu, sebanyak 73 surat telah ditindaklanjuti oleh instansi hukum.
Kasus yang menyita perhatian publik yang ditangani satgas antara lain kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan kasus sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin. (fal/agm)
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan