Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok
Rabu, 29 Juli 2020 – 06:17 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Kasus ini diungkap baik dari Satuan Narkoba, Satreskrim pun unit Reskrim jajaran Polsek.
Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya kasus curanmor, tiga kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penggelapan dalam jabatan, dan satu kasus pengeroyokan.
"Yang menonjol dalam kegiatan pengungkapan kasus ini, adanya partisipasi aktif masyarakat. Karena adanya informasi dari masyarakat ini para petugas baik dari Polsek pun Polresta melakukan lidik hingga dapat mengungkap kasus ini," Papar AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus