Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok

Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Sorang penghuni Lembaga Permasyarakatan kelas 2A Kediri Jawa Timur berinisial DF (30) diperiksa oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota.

DF ditangkap setelah ketahuan menyembunyikan sabu di sela-sela tembok di dalam lapas. Perbuatannya terungkap dalam razia yang dilakukan pihak lapas pada dini hari.

“Pihak lapas razia kemudian ditemukan sabu lalu menghubungi Polres Kediri Kota. Sabu tersebut di simpan di sela-sela tembok, " kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Subiyanto.

Pelaku DF kemudian dibawa ke kantor Polres Kediri Kota untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

Saat diinterogasi, warga asal Surabaya ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman sesama narapidana pindahan dari salah satu lapas di Jawa Timur.

"Keduanya sudah saling kenal di dalam," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 8,8 gram yang sudah dikemasi 26 paket.

Kini pihak Satnarkoba Polres Kediri Kota masih mendalami perkara tersebut. "Pelaku saat ini masih kami periksa ," ujarnya.

Sementara itu diketahui selama Juli 2020, Polres Kediri Kota telah berhasil mengungkap 14 kasus.

Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News