Dilarang Mentan, Batam Tetap Impor Buah dan Sayuran
Jumat, 03 Februari 2012 – 02:46 WIB

Dilarang Mentan, Batam Tetap Impor Buah dan Sayuran
BATAM - Gubernur Kepri M Sani menegaskan bahwa pelabuhan FTZ Batam tetap bisa menjadi pintu masuk buah dan sayur impor.Sani menjelaskan, larangan pelabuhan FTZ Batam mengimpor buah dan sayur serta bawang-bawangan sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 89/2011 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 44/2007 tentang Free Trade Zone Batam, Bintan dan Karimun. Untuk itu, kata Sani, Batam tetap akan mengimpor buah dan sayur meski ada pembatasan dari Kementerian Pertanian. Sebab payung hukumnya jelas, yakni UU Nomor 44/2007 tentang FTZ.
"Kedudukan undang undang lebih tinggi daripada Peraturan Menteri," kata Sani saat rapat evaluasi FTZ di Hotel Novotel, Rabu (1/2).
Lagipula, lanjut Sani, selama ini Batam mengimpor produk holtikultura yang tidak dihasilkan di dalam negeri. Selain itu, jika Batam mengharapkan pasokan buah dan sayur dari Jawa dan Medan akan memicu kenaikan harga dan meningkatkan inflasi.
Baca Juga:
BATAM - Gubernur Kepri M Sani menegaskan bahwa pelabuhan FTZ Batam tetap bisa menjadi pintu masuk buah dan sayur impor.Sani menjelaskan, larangan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana