Dilarang Orang Tua, Bacaleg PAN Akhirnya Mundur

Dilarang Orang Tua, Bacaleg PAN Akhirnya Mundur
Bendera Partai Amanat Nasional (PAN).

Mereka berasal dari 15 partai. Sebab, satu partai, yaitu PKPI, sejak awal tidak mendaftarkan bacaleg sama sekali.

Jumlah tersebut masih mungkin berubah. Sebab, KPU segera memvalidasi hasil perbaikan berkas.

Jika satu saja persyaratan tak dipenuhi, bacaleg langsung dicoret. Tidak ada lagi perbaikan. Caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) gagal ikut kontestasi di Pileg 2019.

''Sepintas kami cek, memang ada beberapa yang TMS. Artinya, tidak bisa ikut pileg. Lebih jelasnya, tunggu hasil validasi,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni. (mar/c22/roz/jpnn)


Bacaleg dari dapil I Gresik asal PAN memilih mundur menyalonkan diri karena tak dapat restu orang tuanya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News