Dimas Kanjeng Tajir! Punya Lima Mesin Penghitung Uang
Tidak hanya itu, lima mesin penghitung uang, tiga bendera kerajaan padepokan, dua papan nama Sri Raja Prabu, tongkat komando warna kuning, tongkat belati, dan pedang bersarung hijau juga disita.
"Uang senilai Rp 65 juta yang didapat dari penyitaan di padepokan juga kami amankan sebagai barang bukti," tambah Argo.
Dari informasi yang beredar, persyaratan menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng dengan membayar uang (mahar) Rp 1, 8 juta.
Kemudian, anggota padepokan yang disebut santri akan diberi satu botol kecil minyyak wangi, satu lembar jimat berupa kertas putih yang bertulisan arab, dan selembar uang Rp 10 ribu yang kesemuanya dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disebut ATM dapur.
Nantinya, kotak itu disebut akan mengeluarkan uang Rp 5 juta setiap hari. (don/mas/mie/jpg/jay/sam/jpnn)
SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah berangkat ke Sulawesi Selatan untuk memeriksa para korban Dimas Kanjeng yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka