Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:01 WIB

Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
KPPU menemukan persamaan dokumen tender yang diikuti oleh lima perusahaan. Kesalahan cetak dalam dokumen tender sama, persentase penawaran juga hampir mendekati, rata-rata lebih dari 95 persen nilai pagu. Perusahaan-perusahaan juga berada di kawasan yang sama di Stabat, Langkat. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Tampaknya, para mantan pejabat penting di Pemkab Langkat, Sumut, kompak. Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun