Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur

Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Sebelum ada putusan MK, lanjut Hamzah, aktivitas Awang sebagai gubernur terganggu karena menyandang status tersangka korupsi tanpa pernah diperiksa. Hamzah sendiri sempat menanyakan hal ini ke bagian Pidana Khusus Kejagung.

Seperti diberitakan, tiga penyidik Pidsus Kejagung memeriksa Awang di ruang Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5,5 jam sejak pukul 08.30 Wita. Hamzah menolak merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan.(pra/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News