Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Rabu, 07 November 2012 – 22:22 WIB
Sebelum ada putusan MK, lanjut Hamzah, aktivitas Awang sebagai gubernur terganggu karena menyandang status tersangka korupsi tanpa pernah diperiksa. Hamzah sendiri sempat menanyakan hal ini ke bagian Pidana Khusus Kejagung.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tiga penyidik Pidsus Kejagung memeriksa Awang di ruang Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5,5 jam sejak pukul 08.30 Wita. Hamzah menolak merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman