Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Kamis, 08 Juli 2010 – 13:55 WIB

Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Saat ditanya soal indikasi korupsi pada proyek tersebut, Bachtiar enggan berkomentar banyak. Menurutnya, dalam hal ini dirinya tidak ingin berpikir subjektif. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. "Yang bisa menilai itu adalah pengadilan. Sebagai orang yang dimintai keterangan, saya hanya menjelaskan apa yang saya lakukan," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kain sarung Depsos ini dinilai terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,2 miliar dengan tersangka Cecep Ruhyat. Cecep merupakan Direktur PT Dinar Semesta yang menjadi rekanan Depsos.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior PPP tersebut diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar