Direktur RSUD Tak Dilokasi Saat Ruangannya Digeledah Bareskrim Polri

Direktur RSUD Tak Dilokasi Saat Ruangannya Digeledah Bareskrim Polri
Bareskrim Mabes Polri membawa tiga unit CPU dari ruangan Direktur RSUD, drg. Fadilla Malarangan setelah digeledah terkait korupsi pengadaan Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepri, Jumat (8/5). Foto Johannes Saragih / Batam Pos / JPNN


BATUAJI - Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim di RSUD Embung Fatimah tidak melibatkan Direktur RSUD, drg. Fadilla Malarangan. Fadilla diketahui meninggalkan lokasi sejak Jumat (8/5) pagi.

"Ibu (Direktur, red) dari pagi tidak di sini. Ibu pergi ke luar," ujar Humas RSUD Embung Fatimah, Nuraini saat penggeledahan berlangsung.

Nuraini mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan Bareskrim. Namun, ia menduga penggeledahan itu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2011.

"Saya tidak tau kapan mereka (Bareskrim) datang. Tapi penggeledahan itu tentang masalah Alkes tahun 2011," terangnya.

Menurutnya, pihak RSUD sudah melakukan prosedur standar tentang pengadaan alat kesehatan tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui dimana alat-alat tersebut diletakkan maupun dioperasikan.

"Kami juga tidak tahu alat-alat itu di ruangan mana. Sejauh ini hanya itu yang saya ketahui," paparnya.

Sementara itu, Fadilla yang dikonfirmasi keberadaannya mengaku tidak di lokasi dan sudah meninggalkan RSUD sebelum kedatangan pihak Bareskrim. 

"Saya lagi di luar. Sekarang sedang belajar," katanya. (opi/ray/jpnn)

BATUAJI - Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim di RSUD Embung Fatimah tidak melibatkan Direktur RSUD, drg. Fadilla

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News