Dirut RS Medika Permata Hijau Pukul Kamera Pewarta di KPK

Sementara Resa mengatakan kameranya sempat eror karena kena pukulan payung yang dibawa Hafil. Namun, masih bisa digunakan kembali.
"Tadi sempat eror pas dipukul pakai payung, tapi ini sudah normal lagi," katanya kepada JawaPos.com.
KPK sebelumnya telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK.
Fredrich bahkan disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan. KPK pun menjerat Fredrich dan Bimanesh dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ipp/JPC)
Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi bagi Fredrich Yunadi yang disangka merintangi penyidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance