Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB

Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bisa menikmati gaji ke-13, seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS). Namun akan terealisasi jika usulan dana untuk gaji ke-13 tersebut nantinya disetujui DPRD setempat. Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk guru kontrak di Kotim tidak ada kejelasan, padahal tahun sebelumnya guru kontrak itu menerima gaji ke-13. Berdasarkan data Diskdikpora, jumlah guru kontrak se-Kotim sebanyak 449 orang dan jumlah gaji yang harus dibayarkan sebanyak Rp 1,4 juta per orang, sehingga anggaran yang akan diajukan adalah sebesar Rp 628,6 juta.
Pembayaran gaji ke -13 untuk ratusan guru kontrak di Kotim tahun ini memang tergantung DPRD Kotim. Disdikpora Kotim akan mengusulkan agar pembayaran gaji itu bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2012. Apabila disetujui, gaji tersebut bisa segera dibayarkan.
Baca Juga:
“Anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan, setelah perubahan disahkan, baru kita bisa membayarkan gaji ke – 13,” kata Kepala Disdikpora Kotim, Muhammad Yusuf kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/7).
Baca Juga:
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat