Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB

Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bisa menikmati gaji ke-13, seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS). Namun akan terealisasi jika usulan dana untuk gaji ke-13 tersebut nantinya disetujui DPRD setempat. Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk guru kontrak di Kotim tidak ada kejelasan, padahal tahun sebelumnya guru kontrak itu menerima gaji ke-13. Berdasarkan data Diskdikpora, jumlah guru kontrak se-Kotim sebanyak 449 orang dan jumlah gaji yang harus dibayarkan sebanyak Rp 1,4 juta per orang, sehingga anggaran yang akan diajukan adalah sebesar Rp 628,6 juta.
Pembayaran gaji ke -13 untuk ratusan guru kontrak di Kotim tahun ini memang tergantung DPRD Kotim. Disdikpora Kotim akan mengusulkan agar pembayaran gaji itu bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2012. Apabila disetujui, gaji tersebut bisa segera dibayarkan.
Baca Juga:
“Anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan, setelah perubahan disahkan, baru kita bisa membayarkan gaji ke – 13,” kata Kepala Disdikpora Kotim, Muhammad Yusuf kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/7).
Baca Juga:
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana