Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme
Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:34 WIB

Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyuplai Kemendikbud dengan data-data tentang motif dan strategi penyebaran paham radikalisme. “Yang dimaksud radikalisme disini adalah paham anti toleransi, anti Pancasila dan NKRI, serta ideologi takfiri,” katanya.
Sebelumnya, kata Suhardi pihaknya juga telah meneken kerjasama untuk program penanggulangan terorisme di perguruan tinggi.(tau)
Kemendikbud, Kemenag, BNN, dan BNPT sepakat akan dibentuk kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional