Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme

Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyuplai Kemendikbud dengan data-data tentang motif dan strategi penyebaran paham radikalisme. “Yang dimaksud radikalisme disini adalah paham anti toleransi, anti Pancasila dan NKRI, serta ideologi takfiri,” katanya.

Sebelumnya, kata Suhardi pihaknya juga telah meneken kerjasama untuk program penanggulangan terorisme di perguruan tinggi.(tau)


Kemendikbud, Kemenag, BNN, dan BNPT sepakat akan dibentuk kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News