Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme
Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:34 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyuplai Kemendikbud dengan data-data tentang motif dan strategi penyebaran paham radikalisme. “Yang dimaksud radikalisme disini adalah paham anti toleransi, anti Pancasila dan NKRI, serta ideologi takfiri,” katanya.
Sebelumnya, kata Suhardi pihaknya juga telah meneken kerjasama untuk program penanggulangan terorisme di perguruan tinggi.(tau)
Kemendikbud, Kemenag, BNN, dan BNPT sepakat akan dibentuk kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita