Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme

Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud, Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangai nota kesepahaman pembentukan kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba, Kamis (19/7).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Sekjend Kemenag Nur Syam, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Kepala BNN Heru Winarko.

Keeempat lembaga sepakat membentuk kurikulum yang menekankan pesan-pesan moderasi agama dan antiterorisme serta peredaran gelap narkoba. “Nantinya kita akan masukkan dalam salah satu item dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),” kata Muhadjir.

Muhadjir belum menyebutkan seperti apa teknis pembentukan kurikulum antiterorisme dan narkoba tersebut. Namun ia menyatakan ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Baik itu dalam intra, kokurikuler, maupun ekstra-kurikuler. “Luwes saja, dibikin fleksibel. Semua media akan kami manfaatkan,” jelas Muhadjir.

Nantinya, materi pencegahan terorisme dan narkoba akan dibentuk sebagai salah satu materi pembentukan akhlak. Untuk itulah, Muhadjir mengatakan pihaknya butuh bantuan Kemenag terutama urusan dengan pendidikan agama. “Nanti lah akan kami rumuskan ke tingkat yang lebih operasional,” katanya.

Selain itu, dukungan anggaran juga akan diberikan pada sekolah yang mau membikin program-program penanggulangan terorisme dan narkoba. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan selama masih dalam skema BOS.

“Tapi terserah itu kewenangannya daerah. Kan masing-masing beda. Ada yang masih aman (dari ancaman terorisme, red) ada yang sudah lampu kuning, bahkan lampu merah,” jelasnya.

Muhadjir juga mengaku telah memiliki peta sekolah-sekolah rawan penyebaran terorisme dan narkoba. “Kami akan terus tajamkan peta ini bekerja sama dengan BNPT,” katanya.

Kemendikbud, Kemenag, BNN, dan BNPT sepakat akan dibentuk kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News