Disnaker Malang Masih Bahas THR
Minggu, 15 Agustus 2010 – 15:21 WIB

Disnaker Malang Masih Bahas THR
”Tahun lalu THR dan bonus diberikan berbarengan karena lebaran mendekati akhir tahun. Kali ini THR diberikan sendiri sedangkan bonus akhir tahun juga akan diberikan sesuai dengan timingnya,” bebernya.
Baca Juga:
Seperti tahun sebelumnya, Disnaker akan melakukan pemantauan realisasi THR di seluruh perusahaan. Termasuk jumlah THR yang diberikan serta tingkat kepatuhan perusahaan memberikan THR.”Kalau THR tidak diberikan itu harus ada pembicaraan dengan buruh atau karyawannya,” katanya.
Tahun lalu, sekitar 27 perusahaan diketahui terlambat membayarkan THR sebagai hak buruh. Berdasarkan inspeksi mendadak Disnaker. Sampai H-3 masih ada perusahaan yang belum memberikan THR. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan toleransi pemberian THR hingga H-1 lebaran.(ary)
MALANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang tengah mengajukan persoalan Tunjangan Hari Raya kepada Bupati Malang Sujud Pribadi. Bila
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?