Distribusi Gula ke Indonesia Timur Tersendat
Ratusan Ribu Ton Ditahan Bea Cukai
Senin, 04 Juni 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal putih (GKP) impor secara keseluruhan, sesuai dengan kuota sebesar 182 ribu ton. Ditambah lagi, lanjutnya, proses pengolahan gula rafinasi impor menjadi GKP juga tersendat. Dari total 182.000 ton gula rafinasi impor, yang telah diproses menjadi gula kristas putih hanya mencapai 90 persen.
Seharusnya, PPI sudah menyelesaikan distribusi gula impor ke wilayah Indonesia Timur yang membutuhkan pasokan gula. Macetnya distribusi gula impor PPI ini lantaran Direktorat Jenderal Bea Cukai menahan gula mentah yang diimpor PPI.
"Hingga 31 Agustus, PPI hanya mampu mendistribusikan 40 persen dari total impor," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gunaryo akhir pekan lalu (2/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal
BERITA TERKAIT
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
- Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2