Distribusi Gula ke Indonesia Timur Tersendat
Ratusan Ribu Ton Ditahan Bea Cukai
Senin, 04 Juni 2012 – 07:19 WIB

Distribusi Gula ke Indonesia Timur Tersendat
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal putih (GKP) impor secara keseluruhan, sesuai dengan kuota sebesar 182 ribu ton. Ditambah lagi, lanjutnya, proses pengolahan gula rafinasi impor menjadi GKP juga tersendat. Dari total 182.000 ton gula rafinasi impor, yang telah diproses menjadi gula kristas putih hanya mencapai 90 persen.
Seharusnya, PPI sudah menyelesaikan distribusi gula impor ke wilayah Indonesia Timur yang membutuhkan pasokan gula. Macetnya distribusi gula impor PPI ini lantaran Direktorat Jenderal Bea Cukai menahan gula mentah yang diimpor PPI.
"Hingga 31 Agustus, PPI hanya mampu mendistribusikan 40 persen dari total impor," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gunaryo akhir pekan lalu (2/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan