Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Kepala Basarnas Merespons: Kan, Saya Militer

Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Kepala Basarnas Merespons: Kan, Saya Militer
Kepala Basarnas Republik Indonesia, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun. (tan/jpnn)


Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menyampaikan dirinya merupakan perwira tinggi TNI sekaligus pimpinan sebuah lembaga negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News