Dituduh Korupsi Kain Batik, PNS Divonis Satu Tahun Bui
Jumat, 20 Januari 2017 – 06:59 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Sedangkan untuk Masduqi hukuman satu tahun subsider Rp 50 juta.(end/jpnn)
Baca Juga:
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kain batik di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance