Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi

Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Polisi menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7), dan langsung membawanya ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Pesawat terbang khusus yang membawa dia itu mendarat di bandar itu pada pukul 22.30 WIB.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Prabowo, di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.

Atas instruksi Jokowi itu Azis membentuk Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah diselidiki, kata Prabowo, tim khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Aziz mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk membantu polisi Indonesia menangkap dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri mendapat apresiasi karena berhasil menangkap Djoko Tjandra, buron kasus korupsi kelas kakap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News