DKPP Pecat Lima Komisioner KPUD Dogiyai

DKPP Pecat Lima Komisioner KPUD Dogiyai
DKPP Pecat Lima Komisioner KPUD Dogiyai
Sebagaimana diketahui, KPUD Dogiyai menetapkan pasangan Natalis Degei-Esau Magay sebagai pemenang pilkada. Namun MK dalam putusannya medio Agustus 2012 lalu, menyatakan justru pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe sebagai pemenang. Para teradu menilai MK mengabaikan fakta dalam pemungutan suara yang bahkan telah digelar dua kali. Yaitu pada 9 Januari 2012 dan 2 April 2012. Akibatnya sejumlah massa mengamuk hingga melakukan pembakaran kantor Bupati dan kantor KPUD setempat pada Senin (27/8/2012) lalu.

“DKPP memerintahkan KPU Papua menindaklanjuti putusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan memerintahkan KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan DKPP,” kata Saut.(gir/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai, Papua.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News