Dokumen Century Hanya Setebal 4,5 Cm
Sudah Diterima KPK, Langsung Digunakan Untuk Gelar Perkara
Jumat, 07 Mei 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima dokumen pendukung dari DPR tentang kasus bailout Bank Century. Namun dokumen pendukung itu tidak sampai satu trolly. Meski demikian, dokumen itu langsung digunakan dalam gelar perkara (ekspos) kasus Century. "Tentu dokumen itu sangat penting bagi KPK. Tadi begitu diterima langsung dibawa ke ekspos perkara kasus Century," sambung Johan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dokumen dari DPR yang diterima KPK itu hanya berupa sebuah buku. "Tetapi tebalnya 4,5 centi meter. Judulnya Laporan Hasil Panitia Angket DPR," ujar Johan kepada wartawan, Jumat (7/5) petang.
Baca Juga:
Hendak diapakan dokumen itu setelah sampai di KPK? Johan mengungkapkan, KPK akan mempelajarinya. Terlebih lagi, hari ini KPK juga tengah melakukan ekspos (gelar perkara) dugaan kporupsi pada pemberian bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima dokumen pendukung dari DPR tentang kasus bailout Bank Century. Namun dokumen
BERITA TERKAIT
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya